Pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024 bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri Banyumas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Hakim Pengadilan Negeri Banyumas, Bapak Dwi Putra Darmawan, SH. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Para Staf ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Banyumas. Pada dasarnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah bertujuan untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya melalui pertanggungjawaban kinerja yang sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang sesuai tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah.
Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah laporan kinerja yang berkualitas. Petunjuk Teknis implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.