Pengadilan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yakut Purwokerto, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai layanan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan berlangsung pada hari ini, jumat, 11 April 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banyumas dan dihadiri oleh seluruh Hakim serta Pegawai.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H., dan Kepala Sekolah SLB Yakut Purwokerto. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan ramah disabilitas di lingkungan peradilan, sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip inklusivitas dan kesetaraan.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sesi Bimbingan Teknis. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar mengenai jenis-jenis disabilitas, kebutuhan khusus yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik, serta penerapan prinsip-prinsip pelayanan inklusif di pengadilan.
Sesi bimtek ini juga memberikan pengajaran mengenai tata cara memberikan pelayanan yang tepat dan berempati kepada masyarakat pencari keadilan penyandang disabilitas. Para peserta diajak memahami pentingnya komunikasi yang inklusif serta pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan hukum.
Tak hanya itu, peserta juga dibekali pelatihan dasar bahasa isyarat. Seluruh peserta tampak antusias dan aktif mengikuti setiap sesi, menunjukkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan peradilan